Slideshow

Selasa, 16 April 2013

Profil Perpus

Secara Administratif berdirinya perpustakaan sekolah SDN Wiyung I ini berdasarkan keputusan kepala sekolah SDN Wiyung dengan nomor 800/622/436.6.4.25.06/2009 dengan nama lengkap “ TAMAN BACAAN SISWA” atau yang disingkat dengan “TAMBAS”. Yang direalisasikan pada tanggal 27 September 2009.

Pendirian perpustakaan ini juga berdasarkan Undang- Undang  Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan bertujuan meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi berupa karya tulis, karya cetak, dan karya rekam. Salah satu usaha untuk mendorong berkembangnya perpustakaan adalah dibentuknya dewan sebagaimana diatur dalam pasal 44, pasal 45, pasal 46, dan pasal 47 Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.


Dengan memperhatikan Undang- Undang tersebut maka Perpustakaan sekolah perlu ditumbuh kembangkan dan diberdayakan sesuai amanat tersebu, oleh karena itu Perpustakaan SDN Wiyung I Surabaya berupaya untuk mengembangkan dan meningkatkan dalam Pengelolaan Perpustakaan.

Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan fungsi dan peran perpustakaan SDN Wiyung I perlu diperhatikan hal-hal antara lain:

a.       Kondisi gedung/ ruang perpustakaan

b.      Petugas pengelola/ Sumber Daya Manusia

c.       Bahan koleksi dan pengolahannya

d.      Sumber dana

              
Dengan didukung gedung atau ruang perpustakaan yang memadai serta petugas pengelola yang handal akan mempercepat terwujudnya tujuan dan fungsi perpustakaan.

Perpustakaan ekolah akan lebih bermanfaat jika benar- benar memperlancar pencapaian tujuan proses pembelajaran disekolah. Indikasi manfaat tersebut tidak hanya tingginya prestasi peserta didik, tatapi lebih jauh lagi, antara lain peserta didik mampu mencarai, menemukan, menyaring dan menilai informasi, terbiasa belajar sendiri, terlatih bertanggung jawab, serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

0 komentar:

Posting Komentar